
BERSANTAI SEPULANG SEKOLAH: Sejumlah siswi SMA menikmati jajanan di sekitar GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban. (Andhika Feriawan/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA – SMK baru dimulai. Kemarin (13/6), PPDB memasuki tahap pengambilan personal identification number (PIN) bagi para calon pendaftar.
Seperti diketahui, PIN adalah syarat wajib yang harus dimiliki para calon peserta didik sebelum mendaftar SMA – SMA yang dimulai Senin (19/6) pekan depan untuk tahap I.
Dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno melalui Kasi SMA PK PLK Maskun menuturkan, PIN adalah syarat wajib sebelum mendaftar pada PPDB.
Dia menjelaskan, pengambilan PIN bisa melalui online maupun offline. Itu pun dengan menyertakan dokumen, meliputi kartu keluarga (KK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
‘’Pengambilan PIN bisa dari rumah,’’ ujarnya.
Mantan guru SMKN Kanor, Bojonegoro itu mengatakan, pengambilan PIN bisa melalui ponsel, laptop, atau gawai apa pun. Bagi siswa yang tak memiliki gadget, bisa mengambil PIN di sekolah terdekat.
Maskun mengatakan, pengambilan PIN tidak harus ke sekolah yang dituju. Dia mencontohkan siswa yang hendak mendaftar ke SMAN 1 Tuban, maka pengambilan PIN tidak harus ke sekolah tersebut.
‘’Pengambilan PIN di seluruh sekolah akan dilayani asalkan membawa dokumen persyaratan,’’ tegasnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…