
BUKTI VALIDASI: Stiker penerima bantuan pemerintah sebagai tanda warga miskin yang patut mendapat bantuan. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Saat hendak menerima bantuan, banyak orang kaya yang mendadak mengaku miskin. Demikian pula ketika berlaku ketentuan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tidak sedikit yang mengaku miskin hanya untuk mendapat kuota khusus masuk sekolah tujuan.
Inilah yang diantisipasi Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban pada PPDB tahun ini. Mereka yang memalsukan dokumen status miskin berpotensi diproses hukum.
Hal itu sebagaimana di sampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Disdik Tuban Ismail.
‘’Pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,’’ tegasnya.
Ketentuan sanksi juga berlaku untuk pemalsuan dokumen lain, seperti piagam prestasi atau kejuaraan.
Dia mengatakan, siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kuota khusus jalur afirmasi bersama penyandang disabilitas. Syaratnya, mereka wajib menyertakan sejumlah dokumen untuk PPDB.
Meliputi keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Syarat lain, surat pernyataan dari orang tua/wali siswa yang menyatakan bersedia diproses hukum jika terbukti memalsukan dokumen.
Bagaimana jika pendaftar jalur afirmasi melebihi kuota? Ismail menyampaikan, penentuan yang diterima mengacu prioritas jarak rumah.
Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menerangkan, aturan tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi celah kecurangan yang dapat merugikan peserta lain. Dengan ditutup rapatnya celah kecurangan tersebut, diharapkan pada pelaksanaan PPDB, orang tua atau wali siswa benar-benar jujur melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen sesuai fakta di lapangan.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…