
BERSIAP PPDB: SDN Kebonsari 1, salah satu sekolah yang dipastikan diserbu pendaftar pada PPDB. (Andhika Feriawan/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD yang digelar Senin (26/6) pekan depan, dua SDN unggulan malah belum memiliki kepala sekolah. SDN Kebonsari 1 dan SDN Kebonsari 2, dua sekolah dasar (SD) negeri yang dipastikan akan diserbu calon siswa saat PPDB, hingga Senin (19/6) masih diisi oleh
pelaksana tugas (Plt).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, dipromosikannya M. Nurdin menggantikan Ismail sebagai kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Disdik Tuban menjadikan kursi yang ditinggalkan Nur din kosong. Sebelumnya, Nurdin merupakan kepala SDN Kebonsari 1 sekaligus Plt kepala SDN Kebonsari 2.
Untuk sementara, tugas orang nomor satu di dua lembaga pendidikan tersebut dirangkap kepala sekolah lain di Kecamatan Tuban. Kepala SDN Kebonsari 1 diisi Handayani, yang merupakan kepala definitif SDN Sidorejo 3 Tuban. Selanjutnya M. Ghozi, kepala SDN Sumurgung 1 ditunjuk merangkap sebagai kepala SDN Kebonsari 2.
Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat menuturkan pengisian kepala sekolah definitif merupakan wewenang bupati. Karena itu, kekosongan kursi tersebut untuk sementara masih diisi pelaksana tugas.
Meski dirangkap, Rakhmat memastikan tidak akan mengganggu proses PPDB.
‘’Yang ditunjuk pelaksana tugas adalah kepala sekolah berpengalaman. Termasuk memimpin PPDB SDN yang dimulai Senin pekan depan, pasti bisa,’’ tegas dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…