
Radartuban.jawpaos.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tuban masih dirumuskan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memastikan aturan PPDB masih mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehingga penerimaan siswa baru masih mengutamakan jalur zonasi atau jarak antara rumah siswa ke lembaga pendidikan yang dituju.
Plt sekretaris Disdik Tuban Ismail mengatakan, pemkab tak ingin tergesagesa dalam membuka PPDB jenjang Kelompok Bermain (KB)/Taman Kanak- Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Seko lah Menengah Pertama (SMP).
PPDB belum dibuka karena saat ini masih dimatangkan dan menunggu peraturan bupati (perbup) yang masih dirumuskan oleh Bagian Hukum Setda Tuban.
‘’Memang timeline PPDB SD-SMP Tuban baru akan dimulai pertengahan Mei,’’ tutur dia.
Pendidik yang juga kepala bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar (SD) Tuban ini mengatakan, secara garis besar kuota PPDB masih sama dengan tahun lalu.
Untuk jenjang SD yakni kuota zonasi dibuka 80 persen, kuota afirmasi (15 persen), dan perpindahan orang tua (5 persen). Sedangkan untuk SMP, kuota zonasi dibuka 60 persen, kuota afirmasi (15 persen), perpindahan orang tua (5 persen), dan prestasi (20 persen).
‘’Untuk kuota insya Allah sama,’’ terangnya.
Page: 1 2
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…