
Radartuban.jawpaos.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tuban masih dirumuskan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memastikan aturan PPDB masih mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehingga penerimaan siswa baru masih mengutamakan jalur zonasi atau jarak antara rumah siswa ke lembaga pendidikan yang dituju.
Plt sekretaris Disdik Tuban Ismail mengatakan, pemkab tak ingin tergesagesa dalam membuka PPDB jenjang Kelompok Bermain (KB)/Taman Kanak- Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Seko lah Menengah Pertama (SMP).
PPDB belum dibuka karena saat ini masih dimatangkan dan menunggu peraturan bupati (perbup) yang masih dirumuskan oleh Bagian Hukum Setda Tuban.
‘’Memang timeline PPDB SD-SMP Tuban baru akan dimulai pertengahan Mei,’’ tutur dia.
Pendidik yang juga kepala bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar (SD) Tuban ini mengatakan, secara garis besar kuota PPDB masih sama dengan tahun lalu.
Untuk jenjang SD yakni kuota zonasi dibuka 80 persen, kuota afirmasi (15 persen), dan perpindahan orang tua (5 persen). Sedangkan untuk SMP, kuota zonasi dibuka 60 persen, kuota afirmasi (15 persen), perpindahan orang tua (5 persen), dan prestasi (20 persen).
‘’Untuk kuota insya Allah sama,’’ terangnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…