
(Foto: M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pengadaan mobil dinas (mobdin) listrik belum menjadi prioritas Pemkab Tuban. Meski sudah diinstruksikan presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Payung hukum yang diterbitkan pada 13 September lalu itu seharusnya mulai diterapkan tahun ini, namun Pemkab Tuban memilih tidak menerapkan regulasi tersebut.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, mobdin listrik sampai saat ini belum menjadi prioritas. Pertimbangannya, kendaraan pelat merah yang dioperasikan pemkab masih layak digunakan, sehingga tidak perlu pengadaan.
‘’Sejauh ini mobdin yang dimiliki Pemkab Tuban masih layak dan mumpuni,’’ tegasnya ketika menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Tuban, Rabu (1/3).
Mas Bupati, panggilan akrabnya, mengatakan, pengadaan mobdin listrik membutuhkan anggaran yang besar. Karena itu, daripada membeli kendaraan yang tidak urgen, lebih baik anggaran lebih difokuskan untuk pembangunan.
‘’Ketika penganggaran, kita lihat urgensinya seperti apa,’’ ujar mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu.
Page: 1 2
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…