Sekda: Niatkan Mengabdi kepada Masyarakat dan Jaga Integritas

Radartuban.jawapos.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi jabatan fungsional, kemarin (18/4) sebanyak 260 PNS jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Tuban resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Sekretaris Daearah (Sekda) Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendapa Kridha Manunggal.

Mewakili Bupati Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana menyampaikan ucapan selamat dari Mas Bupati kepada PNS jabatan fungsional tertentu yang baru saja dilantik.

UNTUK TUBAN LEBIH BAIK: Sekda Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana bersama jajaran pejabat Pemkab Tuban pose bersama 260 PNS JFT usai pelantikan di Pendapa Kridha Manunggal kemarin (18/4). (Ahmad Atho’illah/Radar Tuban)

‘’Mas Bupati berpesan, momentum pelantikan ini menjadi tonggak awal dalam mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Tuban,’’ katanya menyampaikan pesan bupati.

Ditegaskan Sekda, jabatan fungsional tertentu yang diemban para PNS ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, profesional, dan penuh tanggung jawab.

‘’Niatnya adalah untuk mengabdi kepada masyarakat Tuban khususnya, dan secara umum mengabdi untuk negara, untuk bangsa ini,’’ terang mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban itu.

Disampaikan Sekda, saat ini, jabatan fungsional menjadi prioritas pemerintah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

‘’Bahkan formasi-formasi jabatan tertentu sudah mengarah (akan diisi, Red) jabatan fungsional,’’ ternganya.

Lebih lanjut dijelaskan, PNS jabatan fungsional tertentu ini memiliki tugas sesuai bidang masing-masing. Dalam arti sesuai karateristik dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, sehingga lebih spesifik, seperti halnya guru, dokter, perawat, apoteker, dan beberapa jabatan fungsional lainnya—yang membutuhkan kualifikasi pendidikan khusus.

‘’Sehingga tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada  masyarakat bisa lebih maksimal,’’ tandasnya.

Ditegaskan Sekda, meski saat ini menduduki jabatan fungsional, bukan berarti tidak bisa naik ke jabatan struktural.

‘’Jabatan fungsional tetap bisa menduduki jabatan struktural, seperti halnya kepala dinas kesehatan atau direktur RSUD, sebelumnya juga fungsional. Pun demikian dengan fungsional guru, suatu saat tetap bisa menduduki jabatan struktural,’’ terang pejabat kelahiran Nganjuk itu.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Naik Lagi, Pasar Domestik Menguat di Tengah Tren Fluktuatif Global

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…

1 week ago

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

1 week ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

2 weeks ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

2 weeks ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

3 weeks ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

3 weeks ago