
Pelantikan 37 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Tuban di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, kemarin (29/5) (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
RADARTUBAN – Setelah dilantik kemarin (29/5), 37 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Tuban harus tancap gas. ‘’Secepat mungkin menyesuaikan diri dan melakukan percepatan capaian target kerja,’’ tegas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam sambutan pelantikan.
Khusus bagi delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menempati jabatan baru, Mas Lindra, panggilan akrab Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menekankan banyaknya target yang perlu dicapai Pemkab Tuban. Terlebih, saat ini sudah menghadapi tahapan perencanaan penganggaran perubahan APBD 2023 dan APBD 2024.
‘’Segeralah menyesuaikan diri. Tidak perlu waktu yang lama untuk menyesuaikan di tempat yang baru,’’ ujarnya.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Mas Lindra juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa sebulan ke depan untuk mempersiapkan diri merancang perubahan APBD 2023 dan rancangan APBD 2024.
Dia berharap selama sisa waktu tersebut untuk bisa meramu dan merancang APBD lebih matang dan tepat sasaran.
‘’Sehingga target-target yang sudah kita sepakati bersama bisa segera terlampaui,’’ ujarnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu menegaskan, penyesuaian tersebut tidaklah sulit. Meski menempati jabatan baru, tapi tidak jauh dari jabatan sebelumnya.
‘’Insyaallah itu bukan tempat yang asing dari teman-teman saat ini dan target bisa terlampaui dan lebih baik dari sekarang,’’ kata dia.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…