Categories: Teknologi

Fitur Baru YouTube, Bisa Live Streaming Bareng-bareng. Begini Caranya

Radartuban.jawapos.com – Setelah menggodanya tahun lalu, YouTube akhirnya meluncurkan fitur baru yang disebut Go Live Together. Seperti namanya, fitur ini memungkinkan pembuat konten menjadi tuan rumah streaming langsung bersama.

Siapa pun yang memiliki lebih dari 50 subscriber dapat mengundang tamu untuk mengadakan streaming langsung dengan mereka dari perangkat seluler iOS dan Android. Hanya satu tamu yang diizinkan setiap saat, tetapi tuan rumah dapat menukar tamu baru selama streaming langsung di waktu yang sama.

Anda dapat menjadwalkan streaming bersama melalui aplikasi desktop YouTube, tetapi tuan rumah dan tamu harus menggunakan perangkat seluler selama streaming langsung. Untuk menggunakan fitur ini juga mudah yakni cukup buka aplikasi YouTube, ketuk “Buat”, lalu “Live Live Together”.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago