
Arsip foto - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri merilis penangkapan 13 tersangka penipuan berkedok modifikasi APK dan phishing yang merugikan 493 nasabah bank dengan kerugian Rp12 miliar, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
RADAR TUBAN – Kaspersky berhasil memblokir sebanyak 4.931.367 upaya phishing selama tahun 2022, hal tersebut terungkap dalam laporan terbaru yang dipublikasikan oleh perusahaan keamanan siber tersebut, Senin (17/7).
Angka tersebut mencerminkan jumlah email berbahaya yang berhasil dicegah oleh sistem Kaspersky Anti-Phishing di Indonesia, baik untuk pengguna individu maupun perusahaan.
Phishing adalah upaya penjahat siber untuk mencuri kata sandi, nomor kartu kredit, rincian rekening bank, dan informasi rahasia lainnya dengan menyamar sebagai institusi yang sah.
Para pelaku kejahatan siber semakin pandai dalam menyamar, terutama dalam hal phishing, bahkan beberapa di antaranya menggunakan skenario yang dipersonalisasi.
Di Indonesia, baru-baru ini terjadi upaya phishing dengan modus undangan pernikahan yang mengakibatkan korban merugi hingga Rp14 juta. Selain itu, upaya phishing yang menyamar sebagai e-tilang juga sempat menjadi topik yang trending beberapa bulan lalu di tanah air.
Untuk wilayah Asia Tenggara, sebanyak 43.455.502 upaya phishing berhasil diblokir oleh solusi Kaspersky selama tahun 2022. Vietnam, Malaysia, dan Thailand menempati posisi teratas sebagai negara dengan deteksi phishing terbanyak dalam setahun terakhir.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…