Categories: Ekonomi Bisnis

Pentingnya Edukasi Investasi yang Syariah

Radartuban.jawapos.com – Maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong patut mendapat atensi berbagai pihak. Itulah yang melandasi terselenggaranya Jariaah, Belajar Bersama Terkait Pasar Modal Syariah di lantai empat Ma’had Bahrul Huda kemarin (12/5).

Dalam seminar sekaligus halalbihalal pejabat Kemenag beserta jajarannya tersebut dikupas seputar pasar modal syariah dan upaya memerangi investasi bodong.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ahmad Munir mengatakan, penyuluh Kemenag memegang peran penting sebagai  penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat. Termasuk dalam mengedukasi investasi beserta manfaatnya.

Edukasi tersebut sebagai upaya untuk memberantas pinjaman online yang marak di masyarakat.

‘’Mari bersama-sama mengajak masyarakat berin vestasi untuk pertumbuhan ekonomi,’’ tegasnya.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago