
BERISIK: Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menunjukkan suara knalpot brong yang memekakkan telinga ketika dihitung dengan decibel meter. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Kekhusyukan puasa Ramadan di Tuban ternoda. Betapa tidak, setiap hari banyak motor berknalpot brong berkeliaran di jalan. Sebagian pengendaranya berdalih ngabuburit atau menunggu azan magrib.
Merespons keluhan masyarakat tersebut, Polres Tuban menggelar razia. Razia juga digelar di arena balap liar. Hasilnya, tercatat 67 sepeda motor sport berknalpot brong disita. Selebihnya, 364 pelanggar lalu lintas diberikan tilang elektronik dan 44 pelanggar diberikan tilang manual.
‘’Untuk tilang manual diberikan kepada pelanggar yang berpotensi memicu kerawanan kecelakaan lalu lintas seperti tidak memakai helm, pelanggaran rambu, dan berboncengan tiga,’’ terang Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.
Dia mengatakan, saat diukur dengan decibel meter, rata-rata suara knalpot brong melebihi 200 decibel. Angka tersebut dua kali lipat lebih berisik dari suara knalpot standar yang berkisar 80 decibel.
Lulusan Akpol 2000 itu menegaskan, razia akan terus digelar di sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi lokasi balap liar dan tempat tongkrongan yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Rahman, panggilan akrabnya menyampaikan, razia tersebut untuk menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadan. Dalam razia di lokasi balap liar, kata dia, petugas mendapati ratusan pemuda yang diduga sebagai pembalap liar dan penonton.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…