
Radartuban.jawapos.com – Industri atau distributor petasan ilegal di Bumi Ronggolawe perlu mawas diri. Mulai pekan ini, Polres Tuban bakal gencar mengoperasi kegiatan membahayakan tersebut.
Dua hal menjadi atensi dimulainya operasi ini. Yakni, jelang ramadhan dan meledaknya industri petasan ilegal di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar Minggu (19/2) malam.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Gananta mengatakan, pihaknya akan bekerja ekstra dalam operasi razia petasan ilegal ini.
Perwira menengah polri dengan tiga balok emas di pundak itu menyebut, operasi ini merupakan pengejawantahan pihaknya dari sikap yang diambil Polda Jawa Timur yang bakal menindak tegas industri petasan.
‘’(Operasi razia petasan ilegal, Red) akan kami laksanakan sebaikbaiknya,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban ke marin (23/2).
Perihal daerah mana yang bakal disasar dalam operasi ini, polisi asal Bojonegoro itu masih merahasiakan. Dia tidak membocorkan informasi ini.
Yang jelas, kata dia, daerah-daerah yang diduga menjadi tempat industri atau distrbusi petasan ilegal akan sisir seluruhnya.
‘’Barangkali ada masyarakat mengetahui (industri atau distributor ilegal, Red), bisa lapor ke kami. Akan ditindaklanjuti,’’ tutur mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
Gananta meminta, barang siapa saat ini masih menjalankan aktivitas industri maupun distribusi petasan ilegal, harap berhenti.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…