
AGENDA TAHUNAN: Pemilihan Duta Wisata Cung Ndhuk 2022 rencana diselenggarakan kembali pada tahun ini. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemilihan Duta Wisata Cung Ndhuk Tuban dipastikan menjadi agenda tahunan Pemkab Tuban. Sebelumnya, event akbar di sektor pariwisata itu diselenggarakan tiap dua tahun sekali.
Sejak kepemimpinan Bupati Tuban Adity Halindra Faridzky, event tersebut akan rutin diselenggarakan setiap pertengahan tahun. Itu artinya tahun ini kembali dilaksanakan pemilihan duta wisata.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban M. Emawan Putra membenarkan seleksi duta wisata akan menjadi agenda tahunan.
Untuk pelaksanaan tahun ini, seleksi dimulai setelah Lebaran. Jadwal tersebut mengikuti timeline pemilihan duta wisata Provinsi Jatim Raka Raki.
‘’Juara Cung Ndhuk tahun lalu akan dikirim pada pemilihan Raka Raki tahun ini. Kemudian, juara tahun ini dikirim tahun depan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Wawan, sapaannya mengatakan, sebelumnya pemilihan duta wisata Tuban digelar dua tahun sekali. Teknisnya, juara satu Cung Ndhuk dikirim ke audisi provinsi tahun depan dan juara dua dikirim tahun berikutnya.
Hal tersebut dinilai kurang efektif karena ilmu para duta wisata tidak bisa langsung diaplikasikan pada kompetisi yang lebih tinggi.
‘’Kabupaten/kota lain juga melaksanakan pemilihan duta wisata tiap tahun,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…