
MENUNGGU WAKTU: Potret Jembatan Glendeng yang masih belum bisa dilintasi kendaraan roda empat. Pertengahan tahun ini akan mulai diperbaiki. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban tampaknya tidak ingin tergesa-gesa merealisasikan perbaikan Jembatan Glendeng. Alasannya, puncak musim penghujan masih berlangsung. Sehingga dikhawatirkan mengganggu pekerjaan konstruksi jika dikerjakan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengemukakan, tempo perencanaan hingga pengerjaan konstruksi perbaikan Jembatan Glendeng sudah diatur. Termasuk menghindari puncak musim penghujan.
Namun demikian, tegas dia, tahapan yang berjalan sudah sesuai rule.
‘’Akhir maret ini pematangan rencana teknis rampung. Awal April proses lelang. Awal Mei ditargetkan pengerjaan konstruksi,’’ kata Agung—sapaan akrabnya.
Dia meneruskan, pemkab memang sengaja mengatur tempo perencanaan hingga pengerjaan konstruksi perbaikan jembatan penghubung Desa Simo, Kecamatan Soko dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut demi hasil yang maksimal. Tidak terganggu musim penghujan yang menyebabkan tingginya muka air Bengawan Solo.
‘’Mengacu dua hal itu, pemkab mantap mengatur pengerjaan konstruksi perbaikan Jembatan Glendeng mendekati tengah tahun. Ketika mulai masuk kemarau,’’ jelasnya.
Lebih lanjut Agung menyampaikan, dengan pengerjaan di musim kemarau, pengecoran badan dan tebing sisi utara Jembatan Glendeng akan lebih kuat.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…