
MEMBANDEL: Tampak PT Sugih Waras Jaya di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu yang masih beroperasi Senin (7/3) lalu. (Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Penghentian paksa operasional PT Sugih Waras Jaya (SWJ) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban menyusul terungkapnya izin operasional perusahaan yang tidak sesuai regulasi tak diindahkan.
Beberapa hari terakhir ini, perusahaan pengolahan mortar berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu itu masih tampak beroperasi. Mesin-mesin perusahaan masih menyala dan membising.
Cerobong asap pembakaran material yang diduga mencemari lingkungan, juga mengepul lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan menegaskan bahwa institusinya tak akan tinggal diam menyikapi pembangkangan PT SWJ.
Bambang menyebut, pihaknya akan kembali menegur PT yang didirekturi Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Munir Malikhi tersebut.
Ditegaskan Bambang dalam pernyataan kepada wartawan koran ini beberapa hari lalu, jika teguran kedua masih tak digubris, maka akan diambil tindakan konkret, yakni melakukan koordinasi dengan institusi penegak hukum selaku pihak lebih berwenang untuk menangani pembangkangan PT SWJ.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…