
MEMBANDEL: Tampak PT Sugih Waras Jaya di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu yang masih beroperasi Senin (7/3) lalu. (Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Penghentian paksa operasional PT Sugih Waras Jaya (SWJ) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban menyusul terungkapnya izin operasional perusahaan yang tidak sesuai regulasi tak diindahkan.
Beberapa hari terakhir ini, perusahaan pengolahan mortar berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu itu masih tampak beroperasi. Mesin-mesin perusahaan masih menyala dan membising.
Cerobong asap pembakaran material yang diduga mencemari lingkungan, juga mengepul lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan menegaskan bahwa institusinya tak akan tinggal diam menyikapi pembangkangan PT SWJ.
Bambang menyebut, pihaknya akan kembali menegur PT yang didirekturi Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Munir Malikhi tersebut.
Ditegaskan Bambang dalam pernyataan kepada wartawan koran ini beberapa hari lalu, jika teguran kedua masih tak digubris, maka akan diambil tindakan konkret, yakni melakukan koordinasi dengan institusi penegak hukum selaku pihak lebih berwenang untuk menangani pembangkangan PT SWJ.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…