
Radartuban.jawapos.com – Perolehan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Tuban tahun ini meningkat cukup besar. Kenaikannya bombastis, hingga Rp 10 miliar. Kalau pada 2022, Pemkab Tuban menerima DBHCHT sebesar Rp 28,4 miliar, tahun ini dana hasil cukai tembakau diperkirakan Rp 39 miliar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menyampaikan alokasi DBHCHT Tuban 2023 kurang lebih sebesar Rp 39 miliar.
Sebagai kabupaten bukan penghasil tembakau, kata dia, nominal sumbangan yang berasal dari para perokok tersebut cukup besar.
Menurut Gunadi, sesuai aturan, dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan sosial sebesar 50 persen atau sekitar Rp 19,5 miliar. Sisanya untuk kesehatan 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.
Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu menjelaskan, kenaikan yang besar tersebut dipicu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membeli rokok legal.
Dengan mengonsumsi rokok yang berpita cukai, lanjut Gunadi, maka pendapatan negara juga bertambah. Karena itu, rokok tidak berpita cukai harus diperangi.
Page: 1 2
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…