Categories: Nasional

Batas Maksimal Pemberian THR 16 April, Melanggar Siap Disanksi

Radartuban.jawapos.com – Pembagian tunjangan hari raya (THR) dibatasi maksimal 16 April mendatang. Tiap-tiap perusahan diminta memberikan THR kepada para pekerjanya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

‘’Perusahaan yang melanggar (tidak memberikan THR sebagaimana yang sudah diatur, Red) akan kami berikan teguran hingga sanksi,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Tuban Sugeng Purnomo kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (8/4).

Ditegaskan Sugeng, untuk memastikan setiap perusahaan taat aturan, pihaknya bakal melakukan pengawasan secara intens. Termasuk menjadi komunikasi dengan serikat pekerja.

‘’Kami ingin memastikan perusahaan-perusahaan di Tuban menjalankan kewajibannya (memberikan THR kepada karyawan, Red),’’ ujarnya.

Diterangkan Sugeng, sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenaga kerhaan (Permenaker) 6/2016 tentang Pembagian THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

‘’Kecuali bagi (perusahaan, Red) yang tidak mampu, kalau alasannya rasional, nanti bisa dibicarakan,’’ paparnya.

Misalnya, terang mantan Camat Kerek itu, jika perusahaan terbukti tak memiliki uang cukup untuk membayar THR kepada karyawannya secara penuh, maka diberikan toleransi membayar THR dengan cara dicicil.

Namun, pembayaran THR tercicil ini harus disepakati perusahaan dan karyawan. Kesepakatanya wajib tertulis dan diketahui disnakerperin.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Naik Lagi, Pasar Domestik Menguat di Tengah Tren Fluktuatif Global

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…

7 days ago

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

7 days ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

2 weeks ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

2 weeks ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

2 weeks ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

3 weeks ago