
LENGKAPI PERSYARATAN: Calon jemaah haji asal Tuban yang antre pembuatan bio visa haji di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Tuban. (Zidni Ilman Nafia/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com –Musim haji tahun ini dipastikan tak memberlakukan kebijakan penggabungan dan pendampingan.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir mengatakan, kebijakan peniadaan penggabungan dan pendampingan ditetapkan Kemenag RI.
Hal tersebut selaras dengan tema yang diusung pada haji tahun ini, Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia.
Perlu diketahui, kebijakan penggabungan diterapkan bagi pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) suami dan istri yang pendaftarannya terpisah beberapa tahun. Dengan kebijakan tersebut, istri bisa berangkat bersama suami pada tahun yang sama.
Sedangkan kebijakan pendampingan diberikan bagi keluarga untuk mendampingi CJH kategori lansia.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…