
MELEWATI TANGKIS PENAHAN GELOMBANG: Gelombang tinggi yang menerpa sepanjang Jalan RE Martadinata, Tuban kemarin (10/5) siang. (Zidni Ilman Nafia/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Peralihan musim penghujan ke kemarau tak hanya berimbas pada kondisi cuaca yang tak menentu. Kemarin (10/5) siang, gelombang tinggi terpantau menerjang sepanjang pantai utara Tuban.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, deburan ombak yang cukup tinggi mengakibatkan air melimpah ke jalan raya. Seperti di sepanjang Jalan RE Martadinata. Gelombang yang menghantam melampaui tinggi tangkis penahan ombak di sepanjang jalan protokol tersebut.
Deburan ombak juga memicu kaburnya pandangan karena terhalang titik air.
Dikonfirmasi terkait dengan tingginya gelombang Laut Jawa, Humas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tuban Arbi Susilo Hidayat mengatakan, tingginya gelombang di pesisir utara dipicu faktor angin.
‘’Semakin kencang angin menerpa, pastinya gelombang laut juga tinggi. Terpantau dalam satelit, bahwa arah angin yang datang sekarang berasal dari Benua Australia,’’ terangnya menjawab pertanyaan wartawan koran ini di kantornya kemarin (10/5).
Arbi memaparkan, kencangnya angin dari Australia tersebut melingkar dari sisi timur Pulau Jawa hingga akhirnya menerpa sisi utara Pulau Jawa.
Selama ini, lanjut dia, perairan Samudra Hindia yang luas membentang dari sisi selatan Pulau Jawa dengan Benua Australia tersebut menyebabkan angin yang cukup kencang.
Angin inilah yang biasanya menerpa sisi selatan Pulau Jawa.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…