
Radartuban.jawapos.com – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) oleh Pemkab Tuban. Bahkan, beberapa pejabat yang diduga bertanggung jawab sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto ketika dikonfirmasi membenarkan upaya penyelidikan yang dimaksud.
Diungkapkan dia, penyelidikan terhadap kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir Februari 2023 lalu. Dia juga membenarkan terkait nama-nama pejabat yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana.
‘’Beliau (Budi Wiyana, Red) kami periksa Selasa (11/4) lalu,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di ruang kerjanya kemarin (12/4).
Diduga, ada ketidakberesan dalam proyek pengadaan mesin APMD yang ditempatkan di setiap desa tersebut. Sehingga terindikasi merugikan keuangan negara. Namun, seperti apa detail kerugian yang dimaksud, jaksa yang baru tiga bulan bertugas di Tuban ini masih enggan untuk membeber.
Alasannya, masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…