Categories: Nasional

Seluruh Pemilihnya Meninggal, TPS 23 Diisi dari TPS Lain

Radartuban.jawapos.comData pemilih ‘’siluman’’ tidak bisa dihapus begitu saja. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten   (KPUK) Tuban perlu menunggu akta kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dispendukcapil) Tuban sebagai dasar penghapusan. Sebelum dilengkapinya syarat administrasi tersebut, maka 277 pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 23  RT 0/RW 0, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban yang sudah meninggal tidak bisa dihapus. Mereka juga dianggap pemilih hidup.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUK Tuban Moh. Nurokhib mengatakan, sebelum terbit akta kematian, secara administrasi 277 pemilih ‘’siluman’’ tersebut masih dianggap hidup.

‘’Secara administrasi kependudukan mereka masih aktif, jadi tidak bisa dilakukan penghapusan sebagai pemilih dalam pemilu nanti,’’ ujarnya.

Ketentuan tersebut, lanjut Rokhib, panggilannya, mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Dalam pasal 19 huruf g payung hukum tersebut disebutkan pencoretan data pemilih yang telah meninggal harus dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen pendukung lainnya.

Sementara proses penerbitan akta kematian harus diterbitkan dispendukcapil berdasarkan pengajuan dari pihak keluarga atau desa. ‘’Sementara sampai saat ini dari dispendukcapil belum menerbitkan akta kematian 277 pemilih tersebut,’’ ujarnya.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago