Categories: Nasional

Mantan Napi Boleh Daftar Caleg, Begini Syaratnya

Radartuban.jawapos.com – Mantan narapidana tidak dilarang menjadi calon legislatif (caleg). Karena itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban akan menerima pendaftaran mantan pesakitan tersebut. Itu pun dengan syarat mereka harus sudah bebas bersyarat selama lima tahun.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim mengatakan, mantan napi dengan ancaman pidana di atas lima tahun yang baru saja bebas dari masa tahanan tidak bisa langsung menjadi caleg. Kalaupun mendaftar, mereka harus menunggu lima tahun berikutnya.

‘’Selama belum selesai jeda lima tahun, maka tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri,’’ ujarnya saat menyampaikan sosialisasi pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2024 di kantor KPUK Tuban kemarin (18/4).

Keputusan tersebut, terang Hakim sapaannya, mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/ PUUXX/2022 yang mengatur jeda lima tahun bagi mantan napi.

‘’Jadi mantan napi yang baru saja bebas tidak boleh mencalonkan diri sebagai caleg,’’ tegasnya.

Bagi mantan napi yang sudah bebas selama lima tahun lebih, lanjut dia, harus mengumumkan dan secara jujur, terbuka terkait latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

‘’Nanti itu harus diumumkan di media massa,’’ ujarnya.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Naik Lagi, Pasar Domestik Menguat di Tengah Tren Fluktuatif Global

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…

6 days ago

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

6 days ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

1 week ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

1 week ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

2 weeks ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

2 weeks ago