Categories: Nasional

Tips Mudik Pakai Motor: Jarak Tempuh Maksimal 60 Km Harus Istirahat

Radartuban.jawapos.com – Idealnya, batas maksimal pemudik yang menggunakan motor adalah 60 kilometer. Melebihi itu, berpotensi mengalami kelelahan. Risiko paling fatal, kecelakaan.

‘’Kami sarankan (kepada para pemudik yang menggunakan motor, Red) ketika sudah melebihi batas maksimal, 60 kilometer, sebaiknya istirahat terlebih dahulu. Sebab jika dipaksakan bisa membahayakan diri sendiri, dan orang lain juga,’’ kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan.

Disampaikan Imam, meski terkadang dirasa masih kuat untuk berkendara. Namun, jika sudah melebihi jarak tempuh maksimal tersebut, dia menyarankan betul kepada para pemudik untuk sejenak istirahat.

‘’Lebih baik istirahat dulu. Jangan memaksakan, sehingga bisa membahayakan diri sendiri,’’ imbaunya.

Lebih lanjut pejabat asal Semarang, Jawa Tengah ini menyarankan, jika jarak mudik cukup jauh hingga ratusan kilometer, maka lebih baih menggunakan mobil atau moda transportasi umum seperti bus.

‘’Kendaraan mobil atau bus itu relatif lebih aman untuk mudik jarak jauh. Tingkat ketegangan saat mengendarai atau menumpanginya, lebih rendah dibandingkan motor,’’ tuturnya.

Alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini meneruskan, kendati para pemudik bermotor ini jarak tempuhnya tak lebih dari 60 kilometer, pemudik bermotor juga harus tetap memperhatikan kapastian muatan kendaraan.

‘’Motor maksimal untuk dua orang saja. Pengemudi dan pe numpang,’’ tandas ayah dua anak itu.

Jika ada tanggungan penumpang anak, tutur dia, mungkin bisa ditolerir. Asal anak tersebut benar-benar masih kecil dan tak mengganggu pengendaraan motor. Selain itu, pembawaan barang berlebih harap dihindari para pemudik bermotor.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

IHSG Naik 1,41 Persen ke 7.440, Harapan Pemulihan Pasar Saham Kembali Muncul

Pasar saham Indonesia akhirnya menunjukkan napas segar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada…

2 days ago

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

3 days ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

4 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

6 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

6 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

1 week ago