
TERJARING RAZIA: Polres Tuban mengamankan bus tayo, angkutan hiburan untuk anak-anak dan masyarakat pedesaan di sekitar jalan lingkar selatan. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Belum beroperasinya jalan lingkar selatan (JLS) menjadikan jalan tersebut sebagai salah satu sentra hiburan masyarakat. Sejumlah wahana hiburan pun terpusat di sepanjang ringroad. Salah satunya bus tayo atau kereta kelinci.
Khawatir beroperasinya bus tayo berlarut-larut dan berkembang pesat, Satlantas Polres Tuban sepekan terakhir mengambil tindakan.
Kemarin (20/6), satuan tersebut mengamankan empat bus tayo.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Ray Patayama mengatakan, alasan disitanya empat bus tayo tersebut karena tidak sesuai spesifikasi.
Kistel, sapaan akrabnya menjelaskan, empat bus tayo tersebut merupakan modifikasi mobil Elf dan pikap.
‘’Boleh dimodifikasi, asalkan mengubah keterangan kendaraan di Samsat. Ini untuk menghindari kendaraan bodong yang disalahgunakan,’’ tegasnya.
Perwira lulusan Akpol 2022 itu mengatakan, empat bus tayo tersebut beroperasi mencari penumpang di sekitar JLS. Tarifnya Rp 15 ribu – Rp 20 ribu per orang untuk rute keliling sejauh 1 kilometer (km).
Selain dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, keamanan bus tayo juga patut dipertanyakan. Sebelum menelan korban, kata dia, petugas lebih dulu melakukan tindakan.
‘’Kendaraan seperti ini boleh beroperasi di lokasi pariwisata, bukan di jalan raya,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…