Categories: Nasional

Fatwa PCNU Tuban: Sapi Terinfeksi LSD Haram untuk Kurban

RADAR TUBAN – Menjelang Idul Adha, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyembelih sapi yang terinfeksi lumpyskin disease (LSD) sebagai hewan kurban. PCNU Tuban menegaskan sapi yang terjangkit penyakit kulit yang menyerang leher, punggung, dan perut tersebut tidak sah untuk kurban.

Fatwa tersebut disampaikan Katib Syuriah PCNU Tuban Muhammad Arifudin di kantor PCNU Tuban kemarin (20/6).

‘’Kami merespons masih me rebaknya penyakit hewan yang biasa disebut lato-lato itu,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Dia mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan setelah dilakukan kajian mendalam oleh pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Tuban sejak pekan lalu.

Tahapannya dimulai dengan meminta penjelasan dari ahli dokter hewan. Penjelasan detail dari sudut pandang medis tersebut, lanjut dia, dipadukan dengan pendapat ulama fikih. Salah satunya pendapat Ibnu Ruslan dalam kitab Nadhom Zubad yang menyatakan tidak diperbolehkan kurban hewan yang kurus, sakit, pincang atau cacat.

Pendapat yang sama, kata Arifudin, dari Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim. Ulama empat mazhab tersebut juga sepakat bahwa hewan yang sakit, sangat kurus, buta sebelah, dan pincang tidak sah untuk kurban.

Dia menyampaikan, hal tersebut dikuatkan pendapat Habib Abdurrahman Al Hadromy yang menyatakan tidak sah dijadikan kurban hewan yang berpenyakit, kudis, pincang parah, kurus, gila, buta juling mata, serta sakit parah yang dapat merusak daging.

‘’Begitu juga dengan pendapat yang bersumber dari kitab fikih,’’ tegas mantan ketua LBM NU Tuban itu.

Setelah dipadukan dengan pendapat para ulama yang mengidentikkan gejala klinis LSD, seperti menyebabkan benjolan yang menyebar pada kulit sapi dan berpengaruh pada kerusakan daging dan permukaan kulit, kata dia, PCNU Tuban memutuskan fatwa tidak sahnya berkurban dengan hewan yang terkena LSD.

‘’Karena syarat kurban tidak cacat dan tidak sakit,’’ tegasnya.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago