
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tuban menerima tiga kategori penghargaan nasional dalam ajang penganugerahan BAZNAS Award 2023. Ketiga penghargaan itu diserahkan pada Selasa, 21 Maret 2023 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.
KETIGA penghargaan tersebut, meliputi BAZNAS Kabupaten/Kota dengan Pelaporan Terbaik, BAZNAS Kabupaten dengan Implementasi Aplikasi Simba Terbaik, dan BAZNAS Kabupaten/Kota Terbaik Pencetak Muzakki dari Mustahik.
‘’Penghargaan ini sebagai pemantik semangat para amilin (pegawai) di BAZNAS Kabupaten Tuban, agar ke depan terus mengembangkan diri, sehingga pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Tuban selalu lebih baik,’’ ungkapnya.
Terkait penghargaan yang diberikan, Agus menjelaskan bahwa manajemen di BAZNAS Kabupaten Tuban telah berjalan dengan baik. Sistem yang terbentuk selalu dievaluasi dan dikembangkan.
Pelaporan di BAZNAS Kabupaten Tuban juga telah tertib, baik laporan tri wulanan dan tahunan melalui Simba, maupun laporan tahunan teraudit Kantor Akuntan Publik secara rutin dan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya dan disampaikan Bupati Tuban dan BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Dalam hal pendayagunaan zakat, lanjut dia, program yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Tuban dinilai mampu mencetak muzakki dari mustahik.
‘’Di Kabupaten Tuban terdapat beberapa program pemberdayaan yang sudah jalan. Balai ternak, Z-Chicken, Z-Mie, pipanisasi lahan pertanian, pemberdayaan tukang sol sepatu, dan masih banyak lagi bantuan pemberdayaan yang lain,’’ ungkapnya.
Sebagian para penerima manfaat zakat tersebut saat ini rutin berinfak melalui BAZNAS Kabupaten Tuban.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…