Aplikasi dan website tersebut nantinya akan memunculkan asal muasal dari mana sumber foto atau gamar dalam berita.
Sedangkan untuk memverifikasi video bisa melalui dua website yang disediakan. Untuk verifikasi dari media sosial Youtube bisa melalui https://citizenevidence.amnestyusa.org.
Sementara video yang tidak ada dalam platform Youtube bisa melalui https://www.invid-project.eu.
‘’Khusus untuk verifikasi video, tidak bisa dilakukan melalui smarthphone, harus melalui komputer atau laptop,’’ paparnya.
Alat-alat tersebut, lanjut dia, bisa dijadikan rujukan bagi masyarakat untuk memverifikasi kebenaran akan berita yang tersebar. Sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati memercayai sebuah berita.
Ditegaskan Azam, meski biasanya selalu ada pemantauan media sosial dari pihak terkait, seperti dari Kementerian Infomasi dan Komunikasi (Kominfo), namun pemberantasan pemberitaan hoax harusnya bisa diminimalisir dari setiap individu.
‘’Karena kesadaran untuk memerangi berita hoax harus dimulai dari diri sendiri—individu masing-masing,’’ pungkasnya. (zid/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…
Dunia keuangan global bersiap menghadapi gempa besar. Perusahaan pengembang ChatGPT, yakni OpenAI, tengah menyiapkan langkah…