
KEJAR TAYANG: Proyek revitalisasi Rest Area dipotret beberapa hari lalu. Kini sudah berjalan sekitar 80 persen. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area sudah berakhir Minggu (19/2) lalu. Namun, hingga kemarin (22/2) masih tampak dikerjakan. Informasi diterima Jawa Pos Radar Tuban, rekanan kembali diberikan waktu tambahan hingga 30 hari untuk menuntaskan.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Sigit Harianto, pelaksana proyek revitalisasi Rest Area tidak menampik perihal tambahan waktu yang kembali diberikan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).
Namun, dia mengungkapkan, informasi tersebut juga diterima dari atasannya.
‘’(Penambahan waktunya, Red) dari 20 Februari hingga 21 Maret,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (22/2).
Disampaikan Sigit, penambahan waktu kedua sesuai permohonan pihaknya. Dia pun optimistis proyek yang dikerjakan akan tuntas menyusul tambahan waktu untuk kedua kali tersebut.
‘’Kemungkinan tak molor-molor lagi,’’ tegas mandor yang bekerja untuk CV Na bila Karya sekaligus CV Purnama, selaku dua rekanan proyek revitalisasi Rest Area.
Dia menyebut, terkini proyek revitalisasi di eks terminal itu pengerjaannya sudah mencapai 80 persen. Meningkat lima persen dari pekan kemarin.
Apa saja item pengerjaan masih perlu dirampungkan?
Page: 1 2
Pasar saham Indonesia akhirnya menunjukkan napas segar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada…
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…