
DIINVENTARISIR: Motif batik salah satu rumah produksi di Tuban yang memiliki ciri khas khusus. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban kian serius melindungi produk budaya dan kesenian daerahnya setelah hak paten siwalan dan legen diklaim kabupaten lain sejak 2018. Kini sudah enam produk budaya Bumi Ronggolawe yang mengantongi hak kekayaan intelektual komunal (KIK).
Dua kekayaan budaya yang mengantongi KIK terbaru adalah kentrung bate dan motif batik kembang waluh.
Sebelumnya, empat produk kebudayaan lain lebih dulu mengantongi hak paten. Yakni, thak-thakan, ongkek, gendruwon ayon-ayon, dan wayang krucil.
Keberhasilan enam aset budaya Tuban tersebut mendapat KIK disampaikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Dia mengatakan, inventarisasi kebudayaan dan kesenian akan terus dilakukan pemkab.
‘’Agar seluruh kebudayaan dan kesenian khas Tuban dapat segera mengantongi hak paten,’’ tegasnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu menyampaikan, di era sekarang ini, hak paten sangat penting dimiliki oleh masyarakat. Karena itu, pemkab akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemilik karya. Baik secara komunal maupun personal.
Harapannya, para pekerja seni, budaya, dan industri kreatif tak lagi resah jika bersentuhan dengan industri besar.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…