Categories: Nasional

Dilarang Jual Tuak, Mercon, dan Pergelaran Musik selama Bulan Suci

Radartuban.jawapos.com – Untuk menjaga ketenteraman selama puasa Ramadan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky kembali menerbitkan surat edaran (SE) tentang Ramadan dan Idul Fitri.

Surat yang mulai diedarkan kemarin (26/3) itu memuat 24 poin yang mengatur tentang berbagai kegiatan selama Bulan Suci. Di antaranya melarang penjualan tuak, mercon, dan pergelaran musik.

Selama Ramadan, semua kegiatan yang dapat mengundang potensi keri­butan, seperti panggung musik dan hiburan dilarang diselenggarakan.

Pem­kab Tuban menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apa pun.

Hal tersebut juga berlaku untuk rumah makan, restoran, foodcourt, supermarket, dan semua penyelenggaraan acara. Larangan itu tercantum pada poin nomor tiga dan delapan SE.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, tujuan SE tersebut untuk menciptakan suasana damai, ketakwaan, dan mengisi bulan Ramadan dengan peningkatan ibadah.

Juga menghormati Ramadan dan Idul Fitri dengan mempertimbangkan percepatan pemulihan ekonomi serta melindungi seluruh lapisan masyarakat.

Arif, panggilan akrabnya, menegaskan, poin yang baru diatur dalam SE Ramadan kali ini adalah imbauan untuk persewaan sound system agar tidak sembarangan menyewakan peralatannya.

Dalam poin 20 tertulis pengusaha sound system wajib melakukan klarifikasi terhadap penggu­nanya agar tidak digunakan sebagai sarana musik patroli keliling peng­gugah sahur.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

IHSG Naik 1,41 Persen ke 7.440, Harapan Pemulihan Pasar Saham Kembali Muncul

Pasar saham Indonesia akhirnya menunjukkan napas segar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada…

3 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago