
Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban bakal ikut ambil bagian dalam pengelolaan gas sumur Sumber di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak melalui badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Migas. Dengan ikut mengelola, pemkab akan mendapat dana bagi hasil gas yang cukup besar.
Rencana andilnya pemkab dalam pengelolaan sumur gas tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tuban Cucuk Dwi Sukwanto kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dia mengatakan, saat ini pembangunan stasiun pengolahan gas mulai proses pembangunan fisik. Itu setelah pada 2022 menyelesaikan pengurukan dan pembangunan pagar.
Dia memerkirakan stasiun pengelolaan gas sumur Sumber akan sama dengan pengelolaan gas di Kecamatan Soko. Itu karena perusahaan yang mengelola dua sumur tersebut masih satu manajemen.
Kepada wartawan koran ini, Cucuk memberikan gambaran jika stasiun pengelolaan sumur gas tersebut sudah beroperasi, maka pemkab mendapat bagian melalui Perumda Migas.
Berapa bagian yang bakal diterima pemkab? Dia tidak membeberkan.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…