
RADARTUBAN – Sejak pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ditutup pada 14 Mei lalu atau hampir dua pekan, tak satu pun berkas pendaftaran bacaleg tersentuh. Praktis dokumen tersebut nganggur.
Sesuai jadwal, persyaratan ba caleg mulai diverifikasi administrasi pada 15 Mei lalu dan berakhir 23 Juni. Karena jadwal tersebut tak dijalankan, sampai kemarin (26/5) belum diketahui parpol mana saja yang harus melakukan perbaikan.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim mengatakan, tahapan verifikasi belum dilakukan karena sampai kemarin KPUK Tuban belum mendapat perintah untuk melakukan verifikasi.
‘’Sampai saat ini saya juga belum ada bimtek dari KPU provinsi soal verifikasi ba caleg,’’ ujarnya.
Hakim memerkirakan, paling tidak minggu depan verifikasi dimulai. Itu karena akhir pekan ini ada undangan bimtek dari KPU provinsi. Apakah tertundanya perintah verifikasi dari KPU RI terkait belum adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihan proporsional terbuka atau tertutup? Dia membantah hal tersebut.
‘’Tidak ada hubungannya karena memang belum dimulai,’’ tegasnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…