Minimnya akses pengawasan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tidak bisa berbuat banyak.
pilihannya untuk maju sebagai caleg sekaligus tim pemenangan salah satu partai politik (parpol) adalah keputusan pribadi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kwarcab Pramuka.
Formasi daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan, berubah. Nama bacaleg M. Abu Cholifah tiba-tiba hilang
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah terdaftar tampaknya tak semuanya bisa ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Pemicunya, selama verifikasi, 531 berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS)
Sejak pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ditutup pada 14 Mei lalu atau hampir dua pekan, tak satu pun berkas pendaftaran bacaleg tersentuh. Praktis dokumen tersebut nganggur.
partai berlambang pohon beringin ini tampaknya tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk menjadi partai pemenang pemilu, sekaligus menghentikan hattrick Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang optimistis kembali memenangi perebutan kursi di DPRD pada Pemilu 2024 nanti.
Keberadaan Parpol baru di Tuban tampaknya masih sulit di terima. Selain Partai Garuda yang tidak memiliki bacaleg. Parpol pendatang baru lain, juga tidak ada satu pun yang berhasil memenuhi kuota bacaleg di setiap daerah pemilihan (dapil).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Tuban optimis menghadapi pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024. Tak hanya untuk memenuhi target kursi legislatif DPRD, namun juga meloloskan kader terbaiknya ke Gedung Senayan Jakarta.