Categories: Nasional

Perusahaan Wajib Berikan THR, Begini Detail Regulasi dan Cara Hitungnya

Radartuban.jawapos.com – Setiap perusahaan wajib hukumnya memberikan  tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Tanggung jawab mutlak itu merujuk Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kewajiban menunaikan THR tidak memandang perusahaan kecil maupun besar. Asal memiliki karyawan, maka wajib memberikan THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari hari raya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Tuban Sugeng Purnomo menyatakan, jauh-jauh hari institusinya sudah mengimbau kepada setiap perusahaan di Tuban untuk mengalokasikan THR bagi karyawan.

Sehingga tidak ada alasan terlambat dalam memberikan THR. Atau bahkan malah tidak mengindahkan.

‘’Mulai saat ini, perusahaan harus sudah mengalokasikan THR untuk karyawan,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/3).

Ditegaskan Sugeng, selambat-lambatnya THR wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Sesuai regulasi, besaran THR bagi karyawan masa kerjanya lebih dari satu tahun yakni
satu kali gaji per bulan.

Sedangkan bagi karyawan yang masa kerjanya belum satu tahun, THR-nya diberikan sebesar kalkulasi lama masa kerja (dalam bulan) dibagi dua belas, dikali nominal gaji per bulan.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

IHSG Menguat Terbatas di 9.075, Volume Besar tapi Keyakinan Belum Bulat

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…

1 week ago

Pasar Mobil 2025 Menggeliat, Jepang Masih Perkasa di Tengah Gempuran Pabrikan Tiongkok

Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…

1 week ago

IHSG Menguat di Tengah Tekanan, Sinyal Akumulasi Mulai Terbaca di Awal Tahun

Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…

1 week ago

Menkeu Purbaya Bidik IHSG Tembus 10 Ribu, OJK Ingatkan Syarat Berat di Balik Optimisme Pemerintah

Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…

2 weeks ago

IHSG Tergelincir di Akhir Perdagangan, Tekanan Jual Menutup Optimisme Awal Sesi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…

2 weeks ago

Harga Emas Antam Naik Lagi, Pasar Domestik Menguat di Tengah Tren Fluktuatif Global

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…

2 months ago