Categories: Nasional

Perusahaan Wajib Berikan THR, Begini Detail Regulasi dan Cara Hitungnya

Radartuban.jawapos.com – Setiap perusahaan wajib hukumnya memberikan  tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Tanggung jawab mutlak itu merujuk Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kewajiban menunaikan THR tidak memandang perusahaan kecil maupun besar. Asal memiliki karyawan, maka wajib memberikan THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari hari raya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Tuban Sugeng Purnomo menyatakan, jauh-jauh hari institusinya sudah mengimbau kepada setiap perusahaan di Tuban untuk mengalokasikan THR bagi karyawan.

Sehingga tidak ada alasan terlambat dalam memberikan THR. Atau bahkan malah tidak mengindahkan.

‘’Mulai saat ini, perusahaan harus sudah mengalokasikan THR untuk karyawan,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/3).

Ditegaskan Sugeng, selambat-lambatnya THR wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Sesuai regulasi, besaran THR bagi karyawan masa kerjanya lebih dari satu tahun yakni
satu kali gaji per bulan.

Sedangkan bagi karyawan yang masa kerjanya belum satu tahun, THR-nya diberikan sebesar kalkulasi lama masa kerja (dalam bulan) dibagi dua belas, dikali nominal gaji per bulan.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago