
Radartuban.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban seakan tidak serius dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang kedapatan menjadi anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Selain tidak serius, jajaran komisioner KPUK Tuban juga terkesan menutup-nutupi kasus ini. Tak ada satu pun komisioner serius memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan perihal kelanjutan kasus tersebut.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPUK Tuban Kasmuri, misalnya. Saat dikonfirmasi Senin (20/3) lalu, dia hanya mengatakan bahwa proses klarifikasi akan dimulai minggu ini.
‘’Rencananya akan kami panggil secepatnya baik pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan,’’ ujarnya.
Namun, Kasmuri enggan membeber sejauhmana tahapan pemeriksaan etik anggotanya tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut perihal kapan klarifikasi akan dilakukan, lagi-lagi Kasmuri enggan memberikan jawaban.
Pun hingga kemarin (28/3), ketika kembali dikonfirmasi soal update kasus ini, pihaknya tidak menjawab pasti. Sebaliknya, dia malah berbalik tanya.
‘’Sudah bertanya ke beberapa komisioner?’’ ujarnya diikuti emoticon tersenyum, yang seolah tak serius menanggapi soal konfirmasi perkembangan kasus tersebut.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…