
PENCARI KEADILAN DISPENSASI KAWIN: Wahyu beserta keluarganya saat membentangkan kertas bernada protes di Kantor Jawa Pos Radar Tuban, Jumat (26/5). (Andhika Feriawan/Radar Tuban)
Ahmad Mutaqin Wahyu, 23, terancam batal menikahi pujaan hatinya, Mellisa Eka Irda Novina, 17. Itu karena dispensasi kawin (diska), persyaratan wajib untuk calon mempelai di bawah umur, sulit diurus.
BEGITU mobil Avanza putih berhenti persis di depan kantor Jawa Pos Radar Tuban, pada Jumat (26/5) sore, delapan orang turun. Masing-masing membawa kertas A4 berisikan tulisan bernada protes terkait pelayanan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.
“Halal, Jangan Dipersulit!” tulis salah satu kertas yang dibawa Wahyu, sapaan akrab Ahmad Mutaqin Wahyu, 23, ketika masuk ke kantor media di Jalan Wahidin Sudirohusodo 59, Tuban tersebut.
Rombongan bermobil tersebut merupakan dua keluarga yang berencana besanan pada 13 Juli 2023 mendatang. Meski hari H sudah ditentukan, namun pernikahan mereka terancam batal.
Betapa tidak, surat diska yang menjadi persyaratan wajib bagi pengantin di bawah umur belum juga dikantongi. Saat diwawancarai wartawan koran ini, Muslimat dan Sujiatun yang merupakan bapak ibu Wahyu bersuara paling vokal terkait kekecewaan pelayanan yang mereka terima.
Muslimat menjelaskan, dua kali kedatangan keluarganya bersama calon besan di MPP mendapat pelayanan yang sangat mengecewakan. Dimulai kedatangan pertama Kamis (25/5). Mulai pagi hingga pukul 12 lewat, petugas baru memberi kabar bahwa konseling diska sudah overload dan ditutup.
‘’Kami disuruh kembali lagi Jumat (keesokan harinya), tapi begitu datang kembali mendapat kekecewaan,’’ ungkapnya.
Jumat itu, Muslimat mengaku datang lebih pagi sekitar pukul 08.00. Tujuannya agar segera mendapat pelayanan. Sejak pagi, buruh tani itu sudah mencium aroma kekecewaan. Itu karena petugas tidak ada di bilik pelayanan.
‘’Saya diberi kabar petugas dari instansi lain kalau yang mengurus diska sedang rapat dengan gubernur sampai pukul 13.00,’’ terangnya.
Kedatangan Muslimat pun tanpa hasil. Hingga pukul 14.00, petugas di stan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban tak kunjung datang. Dia beberapa kali menanyakan keberadaan petugas dengan nada protes, namun tak mendapat jawaban yang memuaskan.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…