
DIKLARIFIKASI: Anggota PPS yang diduga terlibat organisasi sayap partai dipanggil di kantor KPUK kemarin (29/3). (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Setelah terkesan berbelit, kemarin (29/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban menunjukkan sikap tegas dengan memanggil anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang diduga terlibat menjadi anggota salah satu sayap partai politik (parpol). Mereka dipanggil ke kantor KPUK untuk dimintai klarifikasi.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, klarifikasi tahap awal ini KPUK fokus penanganan terhadap dua anggota PPS.
Sementara tiga petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang juga dilaporkan terlibat pengurus sayap partai, dipanggil menyusul.
‘’Semua yang dilaporkan (diduga terlibat sebagai pengurus organisasi sayap partai, Red) akan kami klarifikasi. Tahap awal ini anggota PPS dulu,’’ kata Zakiya—sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Tuban di kantor KPUK Tuban, Jalan Pramuka, kemarin siang.
Sementara itu, Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan menambahkan, untuk penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik ada mekanismenya sendiri.
Setelah klarifikasi dilakukan, proses selanjutnya adalah sidang etik terhadap pihak yang melanggar.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…