
DIKLARIFIKASI: Anggota PPS yang diduga terlibat organisasi sayap partai dipanggil di kantor KPUK kemarin (29/3). (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Setelah terkesan berbelit, kemarin (29/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban menunjukkan sikap tegas dengan memanggil anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang diduga terlibat menjadi anggota salah satu sayap partai politik (parpol). Mereka dipanggil ke kantor KPUK untuk dimintai klarifikasi.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, klarifikasi tahap awal ini KPUK fokus penanganan terhadap dua anggota PPS.
Sementara tiga petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang juga dilaporkan terlibat pengurus sayap partai, dipanggil menyusul.
‘’Semua yang dilaporkan (diduga terlibat sebagai pengurus organisasi sayap partai, Red) akan kami klarifikasi. Tahap awal ini anggota PPS dulu,’’ kata Zakiya—sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Tuban di kantor KPUK Tuban, Jalan Pramuka, kemarin siang.
Sementara itu, Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan menambahkan, untuk penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik ada mekanismenya sendiri.
Setelah klarifikasi dilakukan, proses selanjutnya adalah sidang etik terhadap pihak yang melanggar.
Page: 1 2
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…