Komisioner kelahiran Lamongan itu memastikan untuk dapil dan alokasi kursi tidak berubah. Rinciannya, Tuban 1 meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, Kerek (alokasi 11 kursi). Tuban 2 meliputi Palang, Plumpang, dan Widang (9 kursi).
Tuban 3 meliputi Semanding, Rengel, Soko, Grabagan (12 kursi), Tuban 4 meliputi Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan (9 kursi), serta Tuban 5 meliputi Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu (9 kursi).
‘’Sementara untuk jumlah kursi tetap 50 kursi,’’ ujarnya.
Hakim menegaskan, perubahan tersebut telah disampaikan kepada semua pihak. Mulai partai politik, pemkab, DPRD, stakeholder lain yang terkait penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…