
CEK PENGUMUMAN: Siswa melihat pengumuman kelulusan di SMPN 1 Tuban kemarin (9/6).
RADAR TUBAN – Kelulusan siswa SMP di Tuban tahun ini tidak seratus persen. Lima siswa dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan. Mereka merupakan tiga siswa SMP negeri dan dua siswa SMP swasta.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, siswa yang tak lulus tersebut terdiri dari 2 siswa laki-laki di Kecamatan Bangilan, 1 siswa perempuan di Kecamatan Plumpang, serta masing-masing 1 siswa laki-laki di Kecamatan Montong dan Merakurak.
Seluruh anak didik yang tak lulus beralasan tak ingin melanjutkan pendidikan.
Dalam daftar pengumuman tidak tercantum dua siswa yang terlibat masalah hukum karena bergabung dengan gangster. Dua siswa tersebut tetap dinyatakan lulus karena dinilai memenuhi kriteria kelulusan.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat membenarkan lima siswa SMP yang tidak lulus.
Setelah dikroscek, terang dia, mereka tak diluluskan karena jarang masuk sekolah. Dengan demikian, mereka tidak memenuhi kriteria kelulusan yang mewajibkan untuk memenuhi seluruh kegiatan pembelajaran.
‘’Yang tak lulus itu karena sudah tidak ingin melanjutkan studi dengan berbagai alasan,’’ terangnya.
Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah mempermudah syarat kelulusan. Namun, tak bisa dipungkiri masih ada siswa yang tidak memenuhi kriteria.
Disdik melalui lembaga pendidikan, lanjut Rakhmat, sudah berupaya agar siswa tetap melanjutkan studi. Hanya saja, kondisi siswa dan lingkungannya tidak mendukung.
‘’Rata-rata mereka sudah tidak memiliki semangat belajar,’’ ungkapnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…