
PENDAFTAR TANFIDZ: Salah satu calon peserta didik mengikuti seleksi hafalan Alquran yang merupakan jalur prestasi. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) gelombang kedua kemarin (12/6) langsung diserbu ribuan pendaftar. Mengacu website eppdb.tubankab.go.id, terpampang masing-masing sekolah sudah menerima ratusan calon peserta didik.
Membeludaknya pendaftar jalur zonasi tersebut bisa dimaklumi, karena Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban hanya membuka jalur zonasi dalam tiga hari yang dimulai kemarin (12/6) hingga Rabu (14/6) besok.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat memastikan seluruh siswa mendapat lembaga pendidikan. Karena itu, dia mengimbau orang tua untuk tidak perlu khawatir kalau buah hatinya tak mendapatkan sekolah.
Dia mengatakan, semua hal sudah diantisipasi. Salah satunya, orang tua diberikan opsi memilih dua lembaga pendidikan.
‘’Kemungkinan terburuk jika tidak diterima di dua sekolah yang dipilih, maka bisa mendaftar lagi ke sekolah yang pagunya belum terpenuhi secara luring,’’ kata dia.
Ya, setelah gelombang kedua PPDB ditutup, disdik membuka tahap terakhir PPDB secara offline. Siswa bisa mendaftar ke sekolah yang pagunya belum terpenuhi.
Data tersebut akan di-update setelah daftar ulang selesai. Dengan demikian, orang tua bisa memilih ke lembaga pendidikan yang kursinya masih kosong. Dengan upaya ini, Rakhmat berharap seluruh siswa mendapat hak pendidikan.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…