
BERSINERGI: Kajari Tuban Iwan Catur K. (enam dari kanan) dan Ketua PGRI Tuban Witono (lima dari kiri) bersama jajaran pengurus PGRI dan perwakilan guru di Gedung Graha Dwija Tuban, Jalan Gedongombo kemarin (16/2). (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
Di era masyarakat sadar hukum seperti sekarang ini, guru merupakan salah satu sosok yang rentan tersandung kasus hukum dalam menjalankan profesi. Itu karena pendidik tak sekadar mengajar kepada para muridnya, namun juga menanamkan akhlakul kharimah dengan beragam cara. Termasuk cara-cara yang bisa disangka melanggar hukum, namun sebetulnya tidak.
KERENTANAN inilah yang disadari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban. Untuk membina para pendidik agar tak mudah terjebak masalah hukum, organisasi profesi ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Sebagai wujud komitmen membina para insan pendidikan tersebut, PGRI Tuban dan Kejari Tuban sepakat meneken memorandum of understanding (MoU). Harapannya, pembinaan hukum kepada para guru lebih terstruktur, intensif, dan masif.
Kesepakatan kerja sama PGRI Tuban dan Kejari Tuban tersebut berlangsung di Gedung Graha Dwija Tuban, Jalan Gedongombo kemarin (16/2). Penandatanganan MoU tersebut mengawali kegiatan bertajuk Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Taat Hukum.
Hadir Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan beserta jajarannya, Ketua PGRI Tuban Witono, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail, pengurus PGRI Tuban, 200 guru dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…