
KONSENTRASI : Siswa-siswi kelas XII SMAN Tuban saat mengikuti kegiatan di sekolah untuk menyelesaikan tugas sekolah. (Andhika Feriawan/Radar Tuban)
Radatuban.jawapos.com – Dipermudahnya syarat kelulusan oleh pemerintah juga berlaku bagi siswa SMA sederajat. Syarat kelulusan yang hanya mewajibkan harus berkelakuan baik dan memenuhi tugas sekolah itu diharapkan membuat siswa sadar untuk tidak merayakan kelulusan secara berlebihan.
Terlebih bagi siswa kelas XII SMA dan SMK yang kelulusannya akan diumumkan Jumat pekan depan (5/5).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno melalui Kasi SMA PK PLK Maskun menjelaskan, kelulusan SMA – SMK secara serempak akan diumumkan melalui sekolah masing-masing sejak Jumat (5/5) pagi.
Setelah diumumkan, siswa dilarang merayakan kelulusan secara berlebihan seperti konvoi dan corat-coret.
‘’Yang lulus harus dirayakan dengan rasa syukur tanpa harus konvoi atau corat-coret seragam,’’ tegasnya.
Maskun menegaskan siswa harus bijak dalam perayaan kelulusan sebagai bagian pendewasaan. Mantan guru salah satu SMA di Bojonegoro ini mengatakan meskipun sudah dijadwalkan serempak, pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa merupakan wewenang masing-masing sekolah. Pihaknya mengaku belum mendapatkan bocoran terkait jumlah siswa yang tidak lulus.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…