
PROGRAM BARU: Plt Kepala Disdik Tuban Joko Sarwono menjelaskan UKBI kepada tim Jawa Pos Radar Tuban. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menggelorakan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI).
Ujian tersebut untuk mengasah kemampuan generasi muda terkait kemahiran berbahasa Indonesia.
Program tersebut rencananya mulai diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Bumi Ronggolawe pada tahun ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Joko Sarwono mengatakan, UKBI adalah program baru dari Kemendikbudristek untuk menakar kecakapan dalam berbahasa Indonesia.
Menurut dia, program baru ini nantinya akan menjadi standar kemampuan berbahasa masyarakat Indonesia maupun luar negeri.
‘’Kalau dalam bahasa Inggris ada TOEFL (test of English as a foreign language), kalau di bahasa Indonesia ada UKBI,’’ terangya.
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Lingkungan Kemedikbud, ditetapkan tiga golongan tarif bagi peserta didik yang mengikuti tes UKBI.
Untuk pelajar atau mahasiswa ditetapkan Rp 135 ribu, masyarakat umum Rp 300 ribu, dan warga negara asing Rp 1 juta.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…