
PROGRAM BARU: Plt Kepala Disdik Tuban Joko Sarwono menjelaskan UKBI kepada tim Jawa Pos Radar Tuban. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menggelorakan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI).
Ujian tersebut untuk mengasah kemampuan generasi muda terkait kemahiran berbahasa Indonesia.
Program tersebut rencananya mulai diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Bumi Ronggolawe pada tahun ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Joko Sarwono mengatakan, UKBI adalah program baru dari Kemendikbudristek untuk menakar kecakapan dalam berbahasa Indonesia.
Menurut dia, program baru ini nantinya akan menjadi standar kemampuan berbahasa masyarakat Indonesia maupun luar negeri.
‘’Kalau dalam bahasa Inggris ada TOEFL (test of English as a foreign language), kalau di bahasa Indonesia ada UKBI,’’ terangya.
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Lingkungan Kemedikbud, ditetapkan tiga golongan tarif bagi peserta didik yang mengikuti tes UKBI.
Untuk pelajar atau mahasiswa ditetapkan Rp 135 ribu, masyarakat umum Rp 300 ribu, dan warga negara asing Rp 1 juta.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…