
RADAR TUBAN – Kendati kekosongan jabatan eselon II yang sebelumnya dijabat Plt (pelaksana tugas) sudah terisi definitif menyusul mutasi dan promosi jabatan Senin (29/5) lalu. Namun, dua jabatan eselon II di lingkup Pemkab Tuban kembali kosong.
Dua jabatan kosong setingkat kepala dinas itu, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin). Semula, posisi asisten dijabat oleh Joko Sarwono.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendapa Kridha Manunggal, Senin (29/5) lalu, Joko dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) yang sebelumnya dijabat Agung Triwibowo—yang kini dipercaya menduduki jabatan definitif Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setelah ditinggalkan Teguh Setyobudi yang purna tugas.
Adapun disnakerin, alami kekosongan jabatan kepala dinas menyusul pejabat sebelumnya, Sugeng Purnomo dimutasi menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD).
Kekosongan jabatan eselon II ini dipastikan kembali bertambah menyusul Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Bambang Priyo Utomo yang Juli nanti pensiun.
Artinya, apabila dua jabatan kosong saat ini urung diisi maka bulan depan ada tiga jabatan eselon II kembali kosong. Dan sampai saat ini belum ada jadwal lelang jabatan atau seleksi terbuka.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…