Anggota DPRD Nyalon dari Parpol Berbeda Harus Mundur

Radartuban.jawapos.com – Anggota DPRD Tuban yang kembali mencalonkan dari parpol berbeda harus siap menerima konsekuensi kehilangan kursi. Itu karena ketentuan perundangan mensyaratkan mereka harus lebih dulu mundur dari parpol yang mengusungnya ke gedung parlemen.  Dengan demikian, peluang mereka kehilangan kursi dari parpol tersebut cukup besar. Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi

Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, mundurnya anggota dewan yang mendaftar caleg dari parpol berbeda harus dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri dari parpol lamanya.

‘’Nanti surat pengunduran diri itu harus dilampirkan dalam dokumen pendaftaran,’’ ujarnya.

Kalau pendaftar tidak melampirkan surat pengunduran diri, maka KPUK bakal mengembali kan berkas pendaftaran hingga yang bersangkutan melakukan perbaikan.

Apakah di Tuban bakal ada anggota DPRD yang menyeberang ke parpol berbeda? Dia mengaku tidak tahu. Itu karena pendaftaran belum dimulai.

‘’Nanti bisa dilihat ketika pendaftaran dimulai,’’ ujarnya.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago