
RADAR TUBAN – Teka-teki pengisian direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lestari, akhirnya terjawab. Kursi orang nomor satu di badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Tuban itu kembali dijabat oleh Slamet Riyadi.
Kepastian jabatan definitif tersebut menyusul surat keputusan (SK) pengangkatan yang ditandatangani Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Dipilihnya kembali Slamet Riyadi untuk menakhodai Perumdam setelah purna tugas 13 Juli lalu, itu sekaligus mematahkan spekulasi publik bahwa kursi direktur Perumdam akan diisi orang baru.
Bahkan, inisialnya juga sempat beredar dan menjadi perbincangan publik.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Slamet Riyadi membenarkan perihal perpanjangan jabatan dirinya sebagai direktur Perumdam.
Kepastian itu diterima berdasar SK Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Tuban beberapa hari lalu. ‘’Diperpanjang 1,5 tahun,’’ ujarnya kemarin (22/7).
Disampaikan Slamet, mengacu SK yang diterima, jabatannya diperpanjang hingga 1 Januari 2025 mendatang.
Berdasarkan tempo tersebut, pria berdomisili di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban ini akan mengakhiri jabatannya sebagai direktur perusahaan bergerak di bidang pemenuhan air bersih itu pada usia 60 tahun.
‘’Ini (jabatan direktur, Red) adalah amanah dari beliau (Bupati Aditya Halindra Faridzky),’’ tuturnya.
Alumni Universitas Sunan Bonang Tuban itu mengaku bersyukur atas perpanjangan masa jabatan yang diterimanya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…