
SIAP MENDAFTAR: Perwakilan parpol saat mengikuti sosialiasai pendaftaran caleg, Selasa (18/4). (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban mewanti-wanti parpol yang akan mendaftarkan calon legislatif (caleg) pada 1 -– 14 Mei mendatang untuk memanfaatkan waktu.
Jangan sampai saat injury time baru menyerahkan berkas pendaftaran. Itu sebagaimana kebiasaan sebagian besar pengurus parpol di Tuban.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim mengatakan, pendaftaran caleg membutuhkan banyak berkas yang perlu dilengkapi, seperti ijazah dan administrasi lain. Ketika dalam pendaftaran ada berkas yang kurang, maka parpol wajib melakukan perbaikan.
‘’Makanya kalau daftar jangan mepet-mepet, biar saat membutuhkan perbaikan ada waktu revisi,’’ ujarnya.
Ketika mendaftar saat injury time, lanjut dia, tentu parpol kesulitan melengkapi kekurangan berkas. ‘’Jadi 14 hari yang ada ini perlu dimanfaatkan dengan baik,’’ ujarnya.
Hakim, sapaannya, juga menyampaikan, parpol yang mengalami kesulitan ketika mendaftar bisa menghubungi helpdesk KPUK. ‘’Silakan hubungi helpdesk kami jika ada hal yang perlu ditanyakan,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Pasar saham Indonesia akhirnya menunjukkan napas segar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada…
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…