Radartuban.jawapos.com –Â Bupati Tuban Aditya Halindra Fardizky amat visioner dalam memandang Thak-thakan. Kesenian lokal membumi di desa-desa turut Kecamatan Tambakboyo itu, menurut bupati muda ini, memiliki potensi besar untuk go nasional, bahkan internasional. Mampu sejajar dan bersaing dengan kesenian lokal dari kabupaten/kota lain yang telah lebih dulu mewarnai khazanah kesenian di tingkat nasional atau internasional.
Bupati Linda meminta pemerintah kecamatan dan desa-desa bersangkutan menyikapi potensi Thak-thakan dengan program-program strategis.
‘’Pemkab sudah pasti akan mendukung,’’ tegasnya.
Salah satu bukti, pemkab telah menyukseskan Thak-thakan menjadi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Tuban.
Keputusan resmi mengenai hal itu diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Budaya Intelektual Kementerian Hukum dan HAM belum lama ini.
‘’Thak-thakan sudah resmi milik kita (Kabupaten Tuban, Red). Mari dirawat bersama,’’ tandasnya di sela kunjungan kerja beberapa hari lalu.
Selain dengan terus mementaskannya, mantan anggota DPRD Jawa Timur ini mengatakan, Thak-thak perlu dipariwisatakan.
Beberapa cara bisa dilakukan pemerintah kecamatan dan desa. Pertama, menghelat festival atau parade Thak-thakan besar-besaran sehingga layak dikunjungi masyarakat luar Kecamatan Tambakboyo atau Kabupaten Tuban.
Radartuban.jawapos.com –Â Bupati Tuban Aditya Halindra Fardizky amat visioner dalam memandang Thak-thakan. Kesenian lokal membumi di desa-desa turut Kecamatan Tambakboyo itu, menurut bupati muda ini, memiliki potensi besar untuk go nasional, bahkan internasional. Mampu sejajar dan bersaing dengan kesenian lokal dari kabupaten/kota lain yang telah lebih dulu mewarnai khazanah kesenian di tingkat nasional atau internasional.
Bupati Linda meminta pemerintah kecamatan dan desa-desa bersangkutan menyikapi potensi Thak-thakan dengan program-program strategis.
‘’Pemkab sudah pasti akan mendukung,’’ tegasnya.
Salah satu bukti, pemkab telah menyukseskan Thak-thakan menjadi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Tuban.
Keputusan resmi mengenai hal itu diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Budaya Intelektual Kementerian Hukum dan HAM belum lama ini.
- Advertisement -
‘’Thak-thakan sudah resmi milik kita (Kabupaten Tuban, Red). Mari dirawat bersama,’’ tandasnya di sela kunjungan kerja beberapa hari lalu.
Selain dengan terus mementaskannya, mantan anggota DPRD Jawa Timur ini mengatakan, Thak-thak perlu dipariwisatakan.
Beberapa cara bisa dilakukan pemerintah kecamatan dan desa. Pertama, menghelat festival atau parade Thak-thakan besar-besaran sehingga layak dikunjungi masyarakat luar Kecamatan Tambakboyo atau Kabupaten Tuban.