TUBAN, Radar Tuban – Pada 29 Juni 2020 atau sekitar satu setengah tahun lalu, Tamam Hermanto alias Tape mencuri motor Honda Vario 125. Motor hasil kejahatannya tersebut kemudian dipakai untuk aktivitas sehari-hari. Hingga akhirnya salah satu teman korban mendapati ciri-ciri motor yang digunakan Tape mirip dengan motor temannya tersebut. Dia bernama Isman warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo.
Kepada awak media, Isman mengatakan, motornya hilang saat dibawa ke tegal dekat rumahnya pada pertengahan 2020. Pekan lalu, dia mendapat laporan dari temannya bahwa motornya sering digunakan oleh seseorang di sekitar Kecamatan Kenduruan. Setelah memastikan, dia melapor ke Mapolsek Jatirogo.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Tuban mendatangi rumah pelaku di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, didapati barang bukti motor curian tersebut. Tidak hanya itu. Sejumlah alat pencurian motor juga ditemukan. Di antaranya, kunci T, shock berbentuk kunci Y, dan sejumlah peranti lain.
Saat digerebek, nopol motor curian yang digunakan tersangka sudah diganti. Juga didapati nopol kendaraan yang diduga milik korban lain. Di antaranya, nomor S 4567 HE, S 2815 IN, dan L 5394 ZR.
Pengakuan tersangka, nopol palsu yang dipasang pada motor curian tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 2 juta. Berdasar hasil pengembangan pemeriksaan, lanjut Darman, tersangka juga pernah mencuri Honda Supra 125 di rumah warga Desa Salam, Kecamatan Jatirogo. Namun, barang bukti kendaraan yang dicuri sekitar September 2021 tersebut sudah dijual dan belum ditemukan.
Setiap beraksi, tersangka ditemani seorang temannya berinisial R yang saat ini masih buron. (yud/ds)